Cara Kerja Para Carder
Reporter : Wicaksono Hidayat
Rabu, 23 Juli 2003
detikcom
- Jakarta,Pencuri kartu kredit berkeliaran di dunia maya dengan bebasnya.
Penasaran seperti apa cara kerja mereka? Info berikut ini mungkin bisa
membantu anda, seperti kata Sun Tzu: “Kenalilah Musuh Anda!” Perlunya mengetahui
cara kerja carder, yaitu pencuri kartu kredit lewat internet, merupakan
bagian dari peperangan melawan tindak kejahatan di Internet. Kebanyakan
mereka bergaul melalui ruang chat IRC (internet relay chat) dan
situs-situs tertentu.
Satu hal yang menarik dari
cara kerja carder ini adalah otomatisasi yang telah dilakukan.
Ini menunjukkan kecanggihan dan kerapihan organisasi, sementara banyak
yang mengira carder hanyalah individu-individu tak terorganisasi. Otomatisasi
yang dimaksud terjadi pada ruang-ruang IRC khusus carder. Kode program
tertentu dibuat untuk berjalan dalam ruang chatting tersebut, sejenis aplikasi
yang biasa disebut bot ini bisa digunakan untuk memanggil respon tertentu
dari mesin dalam ruang chatting. Misalnya, dengan menuliskan !cardable
akan menghasilkan respon menampilkan nama situs yang bisa digunakan untuk
berbelanja dengan kartu kredit curian, atau dengan perintah !chk diikuti
nomor kartu akan menampilkan validitas kartu tersebut. Demikian dikemukakan
situs keamanan Honeypot.org.
Ruang chatting itu
juga digunakan untuk transaksi jual beli nomor kartu kredit oleh ‘orang
dalam’ yang memiliki akses terhadap informasi tersebut. Informasi berharga
itu kadangkala ditukar dengan exploit, yaitu informasi mengenai kelemahan
yang terdapat pada suatu program. Informasi dari situs-situs web tertentu
juga menjadi sumber carder mendapatkan informasi yang diinginkan. Situs-situs
itu biasanya menyediakan informasi dalam bentuk terkompresi.
Peringatan yang umum terdapat
dalam situs itu adalah peringatan cuci tangan seperti: “informasi ini hanya
untuk kepentingan pendidikan saja” dan “pengguna menanggung sendiri tanggung
jawab atas penyalahgunaan informasi yang didapatkan dari situs ini”.
Tujuh Carder Dibekuk di Bandung
Reporter : M. Munab Islah
Ahyani
Rabu, 23 Juli 2003
detikcom
- Bandung, Polda Jabar berhasil membekuk tujuh pelaku carding (kejahatan
pencurian kartu kredit untuk transaksi di internet) di Bandung. Bersama
penangkapan ini disita barang bukti alat elektronik dan stick golf.
Para pelaku yang kebanyakan remaja tanggung dan mahasiswa ini, digerebek
aparat kepolisian setelah beberapa kali berhasil melakukan transaksi di
internet menggunakan kartu kredit orang lain.
Kabag Reserse Ekonomi Polda
Jabar AKBP Kamil Razak mengungkapkan keberhasilan jajarannya ini kepada
pers di Bandung, Rabu (16/7/2003) sore. Didampingi Kadispen Polda Jabar
AKBP Muryan Faizal, AKBP Kamil menolak mengungkapkan teknik-teknik yang
dipergunakannya sehingga berhasil menjerat para pelaku itu. "Soal teknik
bagaimana melacak dan sebagainya, biarlah itu menjadi rahasia kepolisian.
Yang penting, para pelakunya bisa tertangkap," kata Kamil.
Para pelaku yang berhasil
dibekuk petugas dalam 2 kali penangkapan adalah pelaku utama yang diinisialkan
dengan JRS. Mahasiswa sebuah sekolah hukum swasta di kota Bandung ini yang
pertama kali ditangkap petugas pada tanggal 26 Juni 2003 lalu. Dari hasil
pengembangan berikutnya, petugas kemudian berhasil menangkap lagi 6 orang
pelaku pada tanggal 8 Juli 2003, yaitu OS seorang pegawai swasta perusahaan
ekspedisi barang, Naf Nad (swasta), Har Par (mahasiswa), Er Fr (mahasiswa),
Yar Yun (pelajar) dan Sup (swasta) yang bertindak selaku penadah. Para
pelaku, rata-rata beroperasi dari warnet-warnet yang tersebar di kota Bandung.
Mereka biasa bertransaksi dengan menggunakan nomor kartu kredit yang mereka
peroleh dari beberapa situs. Namun lagi-lagi, para petugas kepolisian ini
menolak menyebutkan situs yang dipergunakan dengan alasan masih dalam penyelidikan
lebih lanjut.
Transaksi yang dilakukan
pun tersebar. Namun tampaknya situs lelang barang www.ebay.com
menjadi
tujuan favorit mereka saat mencari barang. Dari hasil kerja ilegal mereka
itu, berhasil diperoleh sejumlah barang berharga seperi laptop, alat-alat
elektronika, gitar listrik hingga stick golf. Barang-barang itu kemudian
ditampung oleh Sup, yang mencoba memasarkannya lagi dengan harga miring.
AKBP Muryan Faisal lebih jauh menuturkan, petugas reserse Polda Jabar bergerak
setelah menerima informasi dari NCB/Interpol di Jakarta bahwa di kota Bandung
tindakan carding itu semakin marak. Dengan berbekal sejumlah data, terutama
transaksi yang dilakukan serta alamat tujuan, petugas pun mulai melakukan
penyelidikan dan kemudian berbuah dengan penangkapan para tersangka.
Para tersangka sendiri hingga
kini masih dalam pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jl Soekarno Hatta Bandung.
Mereka akan dibidik dengan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan,
Pasal 363 tentang Pencurian dan Pasal 263 tentang Pemalsuan Identitas.
Soal begitu lamanya kasus ini diungkapkan kepada publik, para pejabat kepolisian
itu berkilah bahwa hal itu semata-mata demi perkembangan penyelidikan kasus
itu. "Tidak tertutup kemungkinan, jumlah pelaku dan tersangkanya akan semakin
bertambah. Sudah ada informasi-informasi lebih jauh ke arah itu. Tunggu
saja," kata mereka.
Menurut data ClearCommerce,
sebuah firma keamanan awal 2002, Indonesia hanya kalah dari Ukraina dalam
hal kejahatan di internet. Akibatnya, banyak situs merchant online memblokir
transaksi yang menggunakan nomor internet protocol (IP) Indonesia.
Kasus carding selama ini banyak dilakukan oleh carder dari kota-kota seperti
Yogyakarta, Semarang, Jakarta, Bandung, Surabaya, Malang dan Medan. (tis,mmi)
Waspada! Pencuri Identitas
di Warnet
Reporter : Wicaksono Hidayat
Rabu, 23 Juli 2003
detikcom
- Jakarta, Warnet, dan akses internet umum sejenisnya, bisa menjadi sasaran
pencuri identitas. Oknum jahat bisa memasang aplikasi yang merekam semua
tombol yang ditekan, termasuk nomor kartu kredit dan kata sandi! Seperti
diberitakan Associated Press, Rabu (23/07/2003), kasus seperti itu terjadi
di New York, tepatnya pada jaringan toko Kinko yang menyediakan terminal
internet di toko-tokonya. Adalah Juju Jiang yang memasang aplikasi "Invisible
KeyLogger Stealth" dalam beberapa unit komputer di toko itu sejak dua tahun
lalu.
Jiang sekarang sedang menunggu
keputusan pengadilan, setelah tertangkap beberapa waktu lalu. Jiang memanfaatkan
informasi yang didapatnya dari aplikasi tersebut untuk hal-hal buruk, bahkan
untuk mengakses rekening bank dan rekening sistem pembayaran online. Aplikasi
yang digunakan Jiang termasuk golongan aplikasi pencatat tombol. Biasanya
aplikasi ini digunakan untuk mengawasi karyawan di suatu perusahaan atau
untuk orangtua yang ingin mengawasi aktivitas internet anaknya. Uniknya,
Pemerintah Amerika Serikat pernah menggunakan aplikasi sejenis untuk mencuri
kata sandi yang digunakan anak bos mafia Nicodemo Scarfo.
Kasus Jiang bukan yang pertama,
awal tahun ini kasus serupa terjadi di kampus Boston College, Amerika Serikat.
Mantan mahasiswa yang melakukan ini akhirnya tertangkap dan mengaku bersalah.
Nasihat dari pakar keamanan Neel Mehta, Internet Security Systems, adalah
gunakan akal sehat jika di tempat umum. "Untuk sekedar melihat-lihat situs
internet, membuka email dan sejenisnya itu wajar, tapi kalau sudah berkaitan
dengan informasi yang sensitif, pikirkan dua kali!" ucapnya.
Jika memang terpaksa untuk
menggunakan akses internet di tempat umum untuk layanan-layanan sensitif
seperti pembayaran dengan kartu kredit atau perbankan online, hindari mengetikkan
informasi yang sensitif. Salah satu caranya ialah menggunakan mouse untuk
menyalin satu demi satu karakter yang diperlukan dari tempat lain, kemudian
memindahkannya ke tempat yang diperlukan (copy-paste).
(wsh)