Free Web Hosting by Netfirms
Web Hosting by Netfirms | Free Domain Names by Netfirms

 
Selamat Datang    |  Profil Daerah    |   Sejarah Singkat    |  Info-Bisnis   |  Potensi Wilayah  |   Info-Teknologi |
Info-Pendidikan    |   Info-Nasional   |    Info-Imtak  |  Info-Link    |  Aneka-Info  | Opini    |   Buku Tamu
Info-Teknologi
Cara Kerja Para Carder
Reporter : Wicaksono Hidayat
Rabu, 23 Juli 2003
detikcom - Jakarta,Pencuri kartu kredit berkeliaran di dunia maya dengan bebasnya. Penasaran seperti apa cara kerja mereka? Info berikut ini mungkin bisa membantu anda, seperti kata Sun Tzu: “Kenalilah Musuh Anda!” Perlunya mengetahui cara kerja carder, yaitu pencuri kartu kredit lewat internet, merupakan bagian dari peperangan melawan tindak kejahatan di Internet. Kebanyakan mereka bergaul melalui ruang chat IRC (internet relay chat) dan situs-situs tertentu. 

Satu hal yang menarik dari cara kerja carder  ini adalah otomatisasi yang telah dilakukan. Ini menunjukkan kecanggihan dan kerapihan organisasi, sementara banyak yang mengira carder hanyalah individu-individu tak terorganisasi. Otomatisasi yang dimaksud terjadi pada ruang-ruang IRC khusus carder. Kode program tertentu dibuat untuk berjalan dalam ruang chatting tersebut, sejenis aplikasi yang biasa disebut bot ini bisa digunakan untuk memanggil respon tertentu dari mesin dalam ruang chatting. Misalnya, dengan menuliskan !cardable akan menghasilkan respon menampilkan nama situs yang bisa digunakan untuk berbelanja dengan kartu kredit curian, atau dengan perintah !chk diikuti nomor kartu akan menampilkan validitas kartu tersebut. Demikian dikemukakan situs keamanan Honeypot.org

Ruang chatting  itu juga digunakan untuk transaksi jual beli nomor kartu kredit oleh ‘orang dalam’ yang memiliki akses terhadap informasi tersebut. Informasi berharga itu kadangkala ditukar dengan exploit, yaitu informasi mengenai kelemahan yang terdapat pada suatu program. Informasi dari situs-situs web tertentu juga menjadi sumber carder mendapatkan informasi yang diinginkan. Situs-situs itu biasanya menyediakan informasi dalam bentuk terkompresi. 

Peringatan yang umum terdapat dalam situs itu adalah peringatan cuci tangan seperti: “informasi ini hanya untuk kepentingan pendidikan saja” dan “pengguna menanggung sendiri tanggung jawab atas penyalahgunaan informasi yang didapatkan dari situs ini”.

Tujuh Carder Dibekuk di Bandung 
Reporter : M. Munab Islah Ahyani

Rabu, 23 Juli 2003
detikcom - Bandung, Polda Jabar berhasil membekuk tujuh pelaku carding (kejahatan pencurian kartu kredit untuk transaksi di internet) di Bandung. Bersama penangkapan ini disita barang bukti alat elektronik dan stick golf. Para pelaku yang kebanyakan remaja tanggung dan mahasiswa ini, digerebek aparat kepolisian setelah beberapa kali berhasil melakukan transaksi di internet menggunakan kartu kredit orang lain. 

Kabag Reserse Ekonomi Polda Jabar AKBP Kamil Razak mengungkapkan keberhasilan jajarannya ini kepada pers di Bandung, Rabu (16/7/2003) sore. Didampingi Kadispen Polda Jabar AKBP Muryan Faizal, AKBP Kamil menolak mengungkapkan teknik-teknik yang dipergunakannya sehingga berhasil menjerat para pelaku itu. "Soal teknik bagaimana melacak dan sebagainya, biarlah itu menjadi rahasia kepolisian. Yang penting, para pelakunya bisa tertangkap," kata Kamil. 

Para pelaku yang berhasil dibekuk petugas dalam 2 kali penangkapan adalah pelaku utama yang diinisialkan dengan JRS. Mahasiswa sebuah sekolah hukum swasta di kota Bandung ini yang pertama kali ditangkap petugas pada tanggal 26 Juni 2003 lalu. Dari hasil pengembangan berikutnya, petugas kemudian berhasil menangkap lagi 6 orang pelaku pada tanggal 8 Juli 2003, yaitu OS seorang pegawai swasta perusahaan ekspedisi barang, Naf Nad (swasta), Har Par (mahasiswa), Er Fr (mahasiswa), Yar Yun (pelajar) dan Sup (swasta) yang bertindak selaku penadah. Para pelaku, rata-rata beroperasi dari warnet-warnet yang tersebar di kota Bandung. Mereka biasa bertransaksi dengan menggunakan nomor kartu kredit yang mereka peroleh dari beberapa situs. Namun lagi-lagi, para petugas kepolisian ini menolak menyebutkan situs yang dipergunakan dengan alasan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. 

Transaksi yang dilakukan pun tersebar. Namun tampaknya situs lelang barang www.ebay.com menjadi tujuan favorit mereka saat mencari barang. Dari hasil kerja ilegal mereka itu, berhasil diperoleh sejumlah barang berharga seperi laptop, alat-alat elektronika, gitar listrik hingga stick golf. Barang-barang itu kemudian ditampung oleh Sup, yang mencoba memasarkannya lagi dengan harga miring. AKBP Muryan Faisal lebih jauh menuturkan, petugas reserse Polda Jabar bergerak setelah menerima informasi dari NCB/Interpol di Jakarta bahwa di kota Bandung tindakan carding itu semakin marak. Dengan berbekal sejumlah data, terutama transaksi yang dilakukan serta alamat tujuan, petugas pun mulai melakukan penyelidikan dan kemudian berbuah dengan penangkapan para tersangka. 

Para tersangka sendiri hingga kini masih dalam pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jl Soekarno Hatta Bandung. Mereka akan dibidik dengan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 363 tentang Pencurian dan Pasal 263 tentang Pemalsuan Identitas. Soal begitu lamanya kasus ini diungkapkan kepada publik, para pejabat kepolisian itu berkilah bahwa hal itu semata-mata demi perkembangan penyelidikan kasus itu. "Tidak tertutup kemungkinan, jumlah pelaku dan tersangkanya akan semakin bertambah. Sudah ada informasi-informasi lebih jauh ke arah itu. Tunggu saja," kata mereka. 

Menurut data ClearCommerce, sebuah firma keamanan awal 2002, Indonesia hanya kalah dari Ukraina dalam hal kejahatan di internet. Akibatnya, banyak situs merchant online memblokir transaksi yang menggunakan nomor internet protocol  (IP) Indonesia. Kasus carding selama ini banyak dilakukan oleh carder dari kota-kota seperti Yogyakarta, Semarang, Jakarta, Bandung, Surabaya, Malang dan Medan. (tis,mmi)

Waspada! Pencuri Identitas di Warnet
Reporter : Wicaksono Hidayat

Rabu, 23 Juli 2003
detikcom - Jakarta, Warnet, dan akses internet umum sejenisnya, bisa menjadi sasaran pencuri identitas. Oknum jahat bisa memasang aplikasi yang merekam semua tombol yang ditekan, termasuk nomor kartu kredit dan kata sandi! Seperti diberitakan Associated Press, Rabu (23/07/2003), kasus seperti itu terjadi di New York, tepatnya pada jaringan toko Kinko yang menyediakan terminal internet di toko-tokonya. Adalah Juju Jiang yang memasang aplikasi "Invisible KeyLogger Stealth" dalam beberapa unit komputer di toko itu sejak dua tahun lalu. 

Jiang sekarang sedang menunggu keputusan pengadilan, setelah tertangkap beberapa waktu lalu. Jiang memanfaatkan informasi yang didapatnya dari aplikasi tersebut untuk hal-hal buruk, bahkan untuk mengakses rekening bank dan rekening sistem pembayaran online. Aplikasi yang digunakan Jiang termasuk golongan aplikasi pencatat tombol. Biasanya aplikasi ini digunakan untuk mengawasi karyawan di suatu perusahaan atau untuk orangtua yang ingin mengawasi aktivitas internet anaknya. Uniknya, Pemerintah Amerika Serikat pernah menggunakan aplikasi sejenis untuk mencuri kata sandi yang digunakan anak bos mafia Nicodemo Scarfo. 

Kasus Jiang bukan yang pertama, awal tahun ini kasus serupa terjadi di kampus Boston College, Amerika Serikat. Mantan mahasiswa yang melakukan ini akhirnya tertangkap dan mengaku bersalah. Nasihat dari pakar keamanan Neel Mehta, Internet Security Systems, adalah gunakan akal sehat jika di tempat umum. "Untuk sekedar melihat-lihat situs internet, membuka email dan sejenisnya itu wajar, tapi kalau sudah berkaitan dengan informasi yang sensitif, pikirkan dua kali!" ucapnya. 

Jika memang terpaksa untuk menggunakan akses internet di tempat umum untuk layanan-layanan sensitif seperti pembayaran dengan kartu kredit atau perbankan online, hindari mengetikkan informasi yang sensitif. Salah satu caranya ialah menggunakan mouse untuk menyalin satu demi satu karakter yang diperlukan dari tempat lain, kemudian memindahkannya ke tempat yang diperlukan (copy-paste).
(wsh)